News
Bambang Widjojanto: Korupsi itu Bersifat Masif dan Penjahatnya Hebat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Pimpinan lembaga pemberantas korupsi itu pun menyikapinya dengan menggelar rapat mendadak.
Di saat-saat seperti itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengusung tema 'Mewujudkan Negara Kesejahteraan'.
Dalam kesempatan itu, Bambang mengatakan, cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial masih belum terwujud. Menurut Bambang, semua itu lantaran kekayaan alam Indonesia di korupsi.
"Bila saat ini kesejahteraan negara belum terwujud, maka kita bisa tuntut negara, karena tujuan negara sesuai UUD 1945 keadilan sosial dan kesejahteraan sosial," kata Bambang di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (16/2).
Praktik korupsi, menurut Bambang, bisa begitu masif karena tiga hal. Salah satunya karena masyarakat tidak peduli dengan praktik korupsi yang ada.
"Kejahatan (korupsi) itu bersifat masif dan Anda tidak peduli dan penjahatnya sangat hebat," tambahnya.
Dampak dari maraknya praktik korupsi itu, menurut Bambang, akan berdampak pada tingkat kesejahteraan buruh. "Kalau ini saya kaitkan dengan buruh, masak sih SDA kita kaya begini. Buruh kita masih seperti sekarang buruh tetap miskin," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, sepuluh hari setelah KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Bambang kini masih disidik oleh penyidik Bareskrim. Sementara, berdasarkan putusan praperadilan, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah. (Merdeka)
Di saat-saat seperti itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mengusung tema 'Mewujudkan Negara Kesejahteraan'.
Dalam kesempatan itu, Bambang mengatakan, cita-cita kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial masih belum terwujud. Menurut Bambang, semua itu lantaran kekayaan alam Indonesia di korupsi.
"Bila saat ini kesejahteraan negara belum terwujud, maka kita bisa tuntut negara, karena tujuan negara sesuai UUD 1945 keadilan sosial dan kesejahteraan sosial," kata Bambang di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (16/2).
Praktik korupsi, menurut Bambang, bisa begitu masif karena tiga hal. Salah satunya karena masyarakat tidak peduli dengan praktik korupsi yang ada.
"Kejahatan (korupsi) itu bersifat masif dan Anda tidak peduli dan penjahatnya sangat hebat," tambahnya.
Dampak dari maraknya praktik korupsi itu, menurut Bambang, akan berdampak pada tingkat kesejahteraan buruh. "Kalau ini saya kaitkan dengan buruh, masak sih SDA kita kaya begini. Buruh kita masih seperti sekarang buruh tetap miskin," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, sepuluh hari setelah KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Bambang kini masih disidik oleh penyidik Bareskrim. Sementara, berdasarkan putusan praperadilan, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah. (Merdeka)